Lembaga ini bernama Lembaga Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Republik Indonesia disingkat LPPLH-RI. Lembaga LPPLH-RI didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 2007 Jam 09. 45 Menit untuk waktu yang tidak ditentukan. LPPLH-RI adalah lembaga yang independen yang berwatak progresif revolusioner dan berkarakter pengorbanan untuk perjuangan yang jujur, amanah dilandasi keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. LPPLH-RI didirikan di seluruh Nusantara Wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan Pimpinan Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Indonesia (Jakarta) dan dapat membuka cabang di Luar Negeri yang ditetapkan Pengurus atas persetujuan Badan Pembina.
Azas Lembaga LPPLHRI berazaskan PANCASILA yang dimanifestasikan kepada penyelenggara Negara ''GOOD GOVERNMENT'' didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). LPPLH-RI mempunyai tugas dan tujuan untuk mempertahankan NKRI yang berdasarkan PANCASILA dan UUD 45, mengembangkan dan memelihara bumi persada Nusantara dari kerusakan Lingkungan Hidup serta melestarikan apa saja yang berada dipermukaannya.
Berdirinya LPPLH-RI diharapkan dapat berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, bernegara dengan memberikan pemahaman kepada Rakyat akan Hak dan Kewajiban sebagai warga negara untuk bersama-sama dalam menjaga bumi persada Nusantara dari kerusakan lingkungan alamnya. Memperjuangkan keselamatan lingkungan kehidupan dan penghidupan Rakyat secara nyata untuk kemaslahatan Bumi Nusantara dengan seluruh aspek kehidupan dan penghuninya (Flora dan Fauna). Mempromosikan dan mempublikasikan melalui Profil Daerah Alam Pesona dan Wisata Alam, baik Tata Ruang Alam Lestari menjadi daya pikat keindahan Nusantara Indonesia sebagai Jambrud Khatulistiwa Dunia (JKD).
Pendiri Lembaga Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LPPLH-RI) adalah sebagai berikut :
- Dailami Sutan Batruah, SH 6. Dra. Nani Moorwitasari
- Raden Arya Zainal Ariffin 7. Raden Hendra Cahaya Purnama
- H. Harun Prayitno, SE. MM 8. Syamsul Akmal, ST
- Elsy Chan Shahab 9. Hendi Risdianan
- Hj. Lasmi Dara, SH 10. Drs. Aleck Ruchiat
Badan Pendiri Organisasi (BPO)
Lembaga Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan HIdup Republik Indonesia
(BPO-LPPLHRI)
Dailami Sutan Batuah, SH Raden Arya Zainal Ariffin
Ketua Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar