Lembaga Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LPPLH-RI)
A. Memiliki Visi untuk :
- Menyelamatkan lingkungan hidup dan tata ruang alam menuju pembangunan Nusantara yang Asri, Sejuk, Aman, Mempesona tanpa adanya kerusakan.
- Melestarikan pantai, hutan, wilayah, tatanan nusantara menuju pembangunan semesta alam yang lestari.
- Melakukan rehabilitasi yang di prioritaskan kepada pembangunan menuju kepada pembangunan manusia untuk mempunyai rasa memiliki kepada wawasan nusantara.
B. Memiliki Misi sebagai berikut :
- Melakukan pencegahan dan rehabilitasi terhadadap kerusakan lingkungan hidup.
- Melakukan langkah-langkah kongkrit menuju indonesia selamat daratnya , laut dan pantainya, hutan, pohonnya kehidupan Nelayan dan Petani atas menjembatani hidup dan penghidupannya dan kerusakan lingkungan.
- Melakukan kesepahaman, kerjasama, upaya bina hukum, baik antar propinsi, antar Negara Tentangga dari segala bentuk terjadinya kerusakan alam dan lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar